Rabu, 20 November 2013

KONSEP PENGATURAN KEMACETAN JAKARTA

Macet di Jakarta sudah merupakan kejadian yang tidak bisa terelakkan terjadi, pasti dan sangat pasti bahwa kemacetan di Jakarta akan secara terus menerus terjadi sampai dengan suatu saat dimana kendaraan roda dua maupun roda empat akan tidak bergerak sama sekali dengan kecepatan 0 km/jam.

Ada beberapa konsep yang dapat memberikan jalan keluar tanpa harus merugikan kepada pengguna lalu lintas lain termasuk  para penjual mobil baru/bekas, dealer maupun penjual spare part suku cadang motor dan Pabrik otomotif.

Konsep  Pemecahan Kemacetan Jakarta:

  1.            Dibuat sentra area parkir kendaraan baik roda dua maupun roda empat di setiap titik titik simpul jalan raya menuju jalan dalam kota DKI Jakarta.    
  2.     Bagi para pengguna kendaraan pribadi roda empat dan roda dua yang berdomisili di DKI Jakarta, maka di wajibkan apabila mau melewati jalan utama DKI Jakarta pada jam jam sibuk  menaiki moda transportasi umum masal dengan tidak memberikan pengecualian baik dari kalangan atas maupun kalangan bawah.

Alasan:
  1. 1.       Salah satu penyebab kemacetan terjadi adalah banyaknya perjalanan kommuter dari kota – kota penyanggah ibukota Negara yaitu Depok,Bogor,Bekasi,Tangerang dan Banten.
    2.       Dengan mengurangi arus lalu lintas yang masuk ke dalam jalan – jalan utama DKI Jakarta, maka dapat mengurangi penyebab factor kemacetan.

    Syarat / Peraturan bagi  Pengguna Kendaraan Pribadi:
    Dibuat peraturan keras dan menguntungkan bagi pihak pengguna kendaraan , melalui larangan masuk DKI Jakarta dengan pajak yang sangat Tinggi pada jam jam sibuk, dan memberikan pelayanan gratis perparkiran serta gratis menaiki moda transportasi umum  pada jam – jam sibuk dengan aturan sebagai berikut:
    a.       bagi pengguna kendaraan roda dua maupun empat yang menitipkan kendaraannya di sentra parkir kendaraan yang disediakan menunjukkan karcis parkir di sentra parkir tersebut.
    b.      Bagi pengguna kendaraan yg berdomisili di DKI Jakarta,  diberikan karcis  gratis (menunjukkan STNK mobil/motor) pada jam jam sibuk.

    Syarat bagi Operator kendaraan angkutan umum masal:
    Bagi operator kendaraan angkutan masal harus mampu untuk menyediakan armada bus yang sangat layak dan berhubungan secara langsung dengan lokasi simpul – simpul atau sentra parkir kendaraan.

    Keuntungan :
    1.       Mengurangi beban kemacetan pada jam jam sibuk.
    2.       Mengurangi secara efektif beban pemakaian BBM Subsidi.
    3.       Memberikan kesadaraan menggunakan moda transportasi umum masall bagi para pengguna kendaraan dengan gratis.
    4.       Mendapatkan pajak tambahan dengan nilai yang sangat tinggi dari para pengguna kendaraan pribadi yang nakal dan mencoba untuk melalui jalan  utama dalam kota DKI Jakarta pada jam jam sibuk.
    5.       Mendapatkan keuntungan dari pengurangan subsidi BBM Jabodetabek secara Optimal.
    6.       Hasil pajak tersebut  dan selisih pengurangan penggunaan BBM subsidi Jabodetabek  dapat menjadi biaya pengoperasian sentra parkir dan moda transportasi umum masal.