LATAR BELAKANG
Di era Globalisasi saat ini dengan keran perdagangan bebas dunia yang terjadi dapat mempermudah berbagai barang barang impor masuk ke Indonesia dengan harga yang lebih murah dan bersaing dapat mengalahkan produk lokal didalam memenuhi kebutuhan sehari hari perekonomian Indonesia.
Sesuai dengan hukum perekonomian yang berlaku memang wajar kalau kita pasti membeli atau mencari barang dengan harga yang lebih murah demi memenuhi kebutuhan hidup sehari hari baik kebutuhan primer, sekunder dan tersier.
Tanpa disadari apabila semua kebutuhan tersebut sepenuhnya berasal dari luar, tanpa ada pembanding atau pengelolaan produk dalam negeri maka dalam skala makro dapat mempengaruhi secara langsung maupun tidak langsung terhadap ketahanan nilai rupiah yang kita miliki.
Rupiah akan mudah terombang ambing oleh trend pasar dunia, fluktuasi rupiah bisa saja terjadi dalam tempo singkat. Kondisi krisis ekonomi dapat berlangsung cepat atau lama seperti yang dialami oleh beberapa negara di benua eropa.
Oleh karena itu sudah seharusnya dan selayaknya Pemerintah melakukan pengendalian (bukan melarang) terhadap barang impor dengan cara memudahkan dan mendukung pengembangan dan pelaksanaan padat karya dengan sungguh - sungguh baik dari hulu ke hilir ataupun sebaliknya hingga sampai dengan pasar konsumen terkecil di masyarakat.
A. Mengapa Padat Karya?
Padat karya berarti bekerja bersama-sama dengan melibatkan banyak orang , bergorong royong, dan kurang lebih hampir 90% penggunaan tenaga manusia sebagai alat produksi. Padat karya dapat mengurangi pengangguran dan meningkatkan perekonomian rakyat. Dengan Padat Karya tidak perlu membutuhkan modal terlalu besar didalam biaya operasional produksi . Padat Karya dapat melatih kemampuan seseorang terampil berusaha. Padat karya dapat mengakibatkan Negara tidak terlalu bergantung dengan produk luar, sehingga Ketahanan dan Pengendalian Perekonomian Negara serta nilai mata uang dapat terjaga dengan baik.
B. Bentuk Padat Karya
Saat ini model padat karya yang sedang menjamur dan didukung oleh Pemerintah adalah dalam bentuk Ukm (usaha kecil menengah) dan koperasi. Tetapi bentuk - bentuk padat karya lainnya juga dapat dilakukan seperti pembentukan kelompok kerja kecil masyarakat, Unit-unit Komunitas berusaha (seperti komunitas penyedia bibit ikan lele, dll), Group usaha bersama, Masyarakat nelayan bersatu, Komunitas masyarakat tambang, Usaha Ibu ibu RT, dll. Bentuk - bentuk padat karya tersebut bukanlah hal - hal yang remeh atau rendah tetapi sangat penting dan dapat berpengaruh kepada peningkatan sistem perekonomian negara, asalkan kesemuanya dapat dilakukan dengan sungguh - sungguh dan didukung penuh oleh Negara.
C. Bentuk Dukungan Pemerintah
Salah satu bentuk dukungan pemerintah yang sudah berjalan adalah memberikan bantuan lunak atau kredit bagi usaha kecil dengan beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku. Tetapi masih terdapat banyak sekali dukungan yang harus dilakukan oleh Pemerintah, seperti sebagai berikut ini:
1. Memberikan kemudahan dan kelonggaran didalam kebijakan atau aturan hukum bagi usaha padat karya tanpa harus dipersulit serta memberikan perlindungan Hukum bagi usaha Padat Karya.
2. Sebagai motor penggerak di lapangan usaha ( terjun langsung ke masyarakat ) , sebagai langkah awal dengan mendirikan berbagai unit - unit padat karya di lapangan.
3. Memberikan fasilitasi berbagai kebutuhan awal didalam pendanaan.
4. Membantu mengembangkan produk dan membantu didalam pendistribusian dan penjualan produk padat karya keseluruh pasar - pasar konsumen yang ada ( mall,supermarket, pasar modern dan pasar tradisional, dan lain - lain ).
5. Menjatuhkan sanksi hukum bagi pengelola pasar ( modern, tradisional dan lain lain) yang tidak mau menerima hasil padat karya.
6. Mempromosikan produk padat karya di media cetak, media elektronik (TV dll) dan media lainnya secara penuh dan berkelanjutan terus menerus..
7. Yang jelas Pemerintah harus pro aktif kepada masyarakat langsung dan jangan pasif atau sekedar himbauan-himbauan saja.
D. Mengembangkan Usaha Padat Karya Strategis
Selain pengembangan usaha padat karya di bidang pakaian, makanan , minuman , peternakan, pertanian,perikanan dan usaha kerajinan tangan, masih ada Usaha Padat Karya Strategis yang secara langsung dapat mempengaruhi perekonomian Negara yaitu:
1. Usaha Produk Pertanian Rumah Tangga
Dari namanya terdengar aneh menggelikan tetapi jangan salah apabila dilaksanakan dengan sungguh sungguh dapat memberikan efek langsung bagi perekonomian negara, contoh sebagai berikut:
a. Usaha menanam kedelai di pot-pot di setiap rumah, gang, kontrakan dalam setiap RT: Dalam satu rumah walaupun sempit dan tidak ada ruangan untuk berkebun tetapi dapat dilaksanakan dengan menanam didalam pot, tidak perlu banyak misalnya 10 pot tanaman kedelai dalam 1 RT misal terdapat 20 KK = 200 tanaman kedelai, dalam 1 RW misal terdapat 10 RT = 2000 tanaman kedelai, dalam 1 kelurahan mis terdapat 10 RW = 20.000 tanaman kedelai, di koordinasi dan dikumpulkan oleh setiap kelurahan serta dikelola oleh Pemerintah , alangkah besarnya hasil produk pertanian rumah tangga tersebut ..
Kedelai
Sumber: eemoo-esprit.blogspot.com
b. Usaha menanam Bawang merah, bawang putih, bayam dan lain lain di setiap pot-pot/lahan terbatas rumah tangga.
2. Usaha Pertambangan Padat Karya
Usaha Pertambangan Padat Karya merupakan salah satu bentuk usaha strategis yang dapat mempengaruhi kebutuhan perekonomian di Indonesia, antara lain sebagai berikut ini
a. Usaha Pertambangan Padat Karya minyak mentah
Banyak Perusahaan pengelolaan pertambangan minyak tersebar luas di Inonesia, Dan banyak pula pertambangan yang tidak dikelola karena jumlah biaya operasional yang besar tetapi tidak sesuai dengan hasil yang didapat, serta banyak pula usaha tradisional pertambangan maupun liar yang dikelola masyarakat. Disinilah peran serta unit - unit UKM dan usaha padat karya pertambangan perlu digalakkan dan di dukung penuh oleh pemerintah, usaha tradisional di Legalkan dan dibentuk menjadi unit UKM serta didukung dalam segi pelaksanaannya .
Sumber: indonesiaindonesia.com
Sumber: news.liputan6.com
b.Usaha Pengelolaan minyak mentah menjadi BBM siap pakai.
Sebenarnya proses penyulingan minyak mentah menjadi bbm siap pakai tidaklah sulit, banyak usaha tradisional yang dapat merubah minyak mentah menjadi premium, minyak tanah dan solar. Apabila Pemerintah mendukung dan mengembangkan usaha ini, maka pastilah Negara kita tidak harus selalu impor bbm dari negara luar dan hal ini juga dapat membantu mengurangi subsidi BBM di Negara kita.
c. Usaha Pertambangan Padat Karya Emas, Batubara, Besi, Timah dan lain-lain
Sumber: m3sultra.wordpress.com
Pada Intinya usaha Padat Karya di bidang pertambangan sangat bagus dan mendukung perputaran roda perekonomian di negara kita dengan syarat bahwa jangan sampai merusak alam dan unit ukm tersebut juga harus mendukung reklamasi pertambangan yang mereka lakukan.
3. Usaha Produk Spare part kendaraan bermotor padat karya.
Nah yang satu ini juga terdengar aneh tetapi kalau dilaksanakan pastilah akan bermanfaat bagi penyediaan suku cadang spare part lokal tanpa dimonopoli oleh pengusaha besar maupun asing.
E. KESIMPULAN:
Dalam mengatasi kondisi perekonomian di Negara kita, sudah saatnya masyarakat luas diajak untuk berperan serta langsung dan bergotong royong dari hal - hal yang dianggap kecil dan tidak mungkin, tetapi dari situlah nilai-nilai kemajuan dan perkembangan ekonomi Indonesia dapat terwujud, Ingatlah dengan bergotong royong maka terbentuklah Indonesia, dengan bergotong royong maka Indonesia bisa terlepas dari tangan penjajah dan dengan alat sederhana yang sepele yaitu bambu yang ujungnya diruncingkan maka senjata tempur canggih, tank, pesawat tempur penjajah dapat dihancurkan, maka sudah jelas bahwa untuk selanjutnya " DENGAN HANYA MELAKSANAKAN PADAT KARYA MAKA PEREKONOMIAN INDONESIA BANGKIT KEMBALI"..
......................Demi Negeriku,anak cucu & generasi penerus Bangsa..............